Panduan Cara Daftar Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Terbaru
PUPNS adalah sinhkatan dari Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PNS secara elektronik atau disingkat e-PUPNS. e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui online yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Data yang dibutuhkan adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.
Sedangkan proses pendaftaran atau registrasi secara online dapat dilakukan dengan menggunakan browser di Hp/smartphone, tablet, komputer ataupun laptop,
Berikut panduan cara daftar e-PUPNS :
1. Klik tombol Register pada portal PUPNS pupns.bkn.go.id/registrasi, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran.
Masukkan NIP Baru tanpa spasi klik cari muncul nama dan instansi kita tempat bekerja masukkan email aktif kita klik lanjut, masukkan kata kunci atau pasword kita minimal 8 karakter. pertanyaan keamanan disesuaikan, klik tombol registrasi maka jika tidak ada kesalahan data registrasi sukses. maka tampilah hasil berupa kode Register PUPNS yang diserahkan ke BKD untuk diverifikasi.
Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi)
Jika sudah diverifikasi oleh tim verifikator
Cek Status Daftar
Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
Cara Login ke sistem PUPNS
Cara login tinggal masuk ke halaman http://pupns.bkn.go.id/ kemudian klik Login/Masuk PUPNS
Cek Data Anda
Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.
Data PUPNS
Data yang dibutuhkan dalam proses registrasi PUPNS:
Nama Lengkap, Tempat tanggal lahir, unit kerja, NIP,alamat rumah dan lain-lain, Untuk pwesiapan silahkan download formulir pendaftaran PUPNS
Untuk download panduan e-PUPNS klik diSINI
0 comments:
Post a Comment